Kota Bandar Lampung Sudah Penuhi Indikator Eliminasi Malaria dari Kemenkes

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

24 April 2024 20:16 WIB
Bandar Lampung | Rilis ID
Plt Kadiskes Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Plt Kadiskes Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri. Foto : Tampan Fernando/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan saat ini Bandar Lampung telah memenuhi tiga indikator eliminasi malaria.

Tiga indikator eliminasi malaria itu untuk mendapatkan penilaian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna mendapatkan penghargaan eliminasi malaria.

Karena itu tim Kemenkes sedang melakukan penilaian bagi Kota Bandar Lampung.

"Saat ini Kemenkes sedang melakukan penilaian terhadap Kota Bandar Lampung guna mendapatkan status eliminasi malaria," kata Desti, Rabu (24/4/2024).

Ia menuturkan, indikator dalam penilaian tersebut meliputi angka positif rate kasus malaria di Bandar Lampung di bawah lima persen. Lalu untuk tingkat kejadiannya 1:1000 kasus.

Kemudian dari tahun 2021 selama 3 tahun berturut-turut tidak ada kejadian malaria yang diakibatkan nyamuk lokal.

“Kasus malaria yang terjadi di Bandar Lampung merupakan impor dari daerah endemik. Misal seseorang dari Pesawaran, ke pantai, terkena di sana. Tapi sakitnya di Bandar Lampung,” beberanya.

Desti juga menegaskan, fatality kasus malaria di Bandar Lampung masih dalam batas aman, dan tidak sampai menyebabkan kematian.

"Untuk kasus yang fatal karena malaria, selama tiga tahun ini tidak ada," katanya.

Atas capaian itu, Desti berharap Bandar Lampung dapat meraih penghargaan eliminasi malaria di tahun 2024.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

malaria

desti mega putri

dinkes bandar lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya